Kamis, 11 April 2013

zaman khulafaurrasyidin bagian (2)

KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB

1.Masa Diangkatnya Umar menjadi khalifah

Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah,
Usaid bin Khudur.mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.
2. Kebijakan Umar bin Khattab

Usaha Umar bin Khattab lebih luas di bandingkan dengan usaha Abu Bakar. karena meliputi usaha meneruskan ekspansi dan penyiaran Islam ke Syiria dan Persia yang diteruskan ke Mesir. dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk dewan-dewan pemerintah serta mengatur tatatertib kehidupan masyarakat Islam.
Dengan demikian pemerintahan Umar lebih maju diantara keempat zaman khulafaurrasyidin. diantara usaha-usaha Umar gelombang ekspansi Islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:
perang cadesia (16 H=636 M)v
panglima perang pada waktu itu adalah Saat bin Abi Waqosbeserta pasukannya sebanyak 8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang dipimpin oleh panglima Rustam. pasukan Islam menang dan pada ahir pertempuran berhasil menangkap putri Kisra Yaz Dajrid.
Penaklukan Persiav
Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan.
Ibu kota Madinah jatuh (18 H=636 M)v
Madinah merupakan ibu kota Persia. Setelah kota itu dikepung selama 2 bulan maka jatuhlah ketangan Islam. Raja Kisra Yaz Dajrid III meninggalkan Istana dan melarikan diri ke Nahawan. Di Nahawan. Yaz dajrid III berhasil mengumpulkan tentara sebanyak 150.000 orang, semua kekuatan dipusatkan disana. Oleh karena itu Khalifah Umar mengirim bantuan pasukan kepada Saad bin Abi Waqos.
Perang nahawan (21 H=642 M)v
Disinilah puncak pertempuran di Persia, perang itu berakhir dengan kemenangan pasukan Islam. Karena dahsyatnya pertempuran itu , dalam sejarah dikenal dengan sebutan Fathul Futuh, artinya pembuka lembar kemenangan.
Persia jatuh ketangan Islam (31 H=652 M)v
Setelah Nahawan dikuasai, mudahlah pasujkan Islam menaklukkan daerah-daerah lain di Persia. Raja Yaz Dajrid III terus melarikan diri ke timurmenuju perbatasan Persia. Tetapi malang bagi Kisra belum sampai ketempat yang dituju dia mati terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan(31 H=652 M).
Dengan tewasnya Raja Kisra berarti jatuhlah negeri Persia ketangan kaum Muslimin. Dengan demikian terbuktilah ramalan Rasulullah SAW, dengan kisahnya sebagai berikut: pernah terjadi (tahun 6H) dimana seorang Raja Persia mengoyak-ngoyak surat dariku, sebaliknya kelak negeri Persia akan dikoyak-koyak dan dikuasai kaum Muslimin.
4. Identifikasi Lembaga-lembaga Pemerintah
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
A. susunan kekuasaan
Susunan kekuasaan masa khalifah Umar terdiri dari :
Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.v
Wali (Gubernur,), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi.v
B. Tugas pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
C. membentuk dewan-dewan Negara
Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara
Dewan perbendaharaan Negarav
Bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
Dewan tentarav
Bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
Dewan pembentuk Undang-undangv
Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
Dewan kehakimanv
Bertukas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.

Berakhirnya masa Khalifah Umar bin Khattab

Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.;
Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah adalah seorang dari bangasa persia.
Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M).
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar