Zaman KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin
Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena
ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat
kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk
kepentingan Islam
. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
A. Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para
pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah
sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental
Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci
Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan
tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri
Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk
dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk
masa selanjutnya.[8]
B. Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan
yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah
Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan
beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita.
Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan
penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat
umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin
dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani.
Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini
yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah
memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa
kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa
di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat
berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum
pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar